Penggunaan teknologi dalam pendidikan di Indonesia memang sudah menjadi hal yang lumrah. Namun, seringkali kita lupa akan dampak negatif yang bisa muncul akibat penggunaan teknologi ini. Menurut data yang dilansir oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, penggunaan teknologi dalam pembelajaran di Indonesia masih tergolong rendah, namun sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu dampak negatif dari penggunaan teknologi dalam pendidikan adalah menurunnya kualitas interaksi antara guru dan siswa. Menurut Dr. Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, “Penggunaan teknologi dalam pembelajaran seharusnya tidak menggantikan peran guru sebagai fasilitator pembelajaran, namun harus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.”
Selain itu, penggunaan teknologi juga dapat menyebabkan ketidakseimbangan antara siswa yang memiliki akses teknologi dan yang tidak. Menurut Prof. Dr. M. Nasir, Rektor Universitas Indonesia, “Pemerataan akses teknologi bagi semua siswa harus menjadi prioritas, agar tidak terjadi kesenjangan dalam pembelajaran.”
Dampak negatif lainnya adalah meningkatnya tingkat kecanduan gadget di kalangan siswa. Menurut studi yang dilakukan oleh Asosiasi Guru Indonesia, penggunaan gadget dalam pembelajaran telah menyebabkan siswa lebih sering terlibat dalam aktivitas online daripada belajar secara konvensional.
Dengan demikian, perlu adanya pengawasan yang ketat dari pihak sekolah dan orang tua dalam penggunaan teknologi dalam pendidikan. Hal ini penting untuk mencegah dampak negatif yang bisa timbul akibat penggunaan teknologi yang tidak terkontrol. Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Arief Rachman, pakar pendidikan, “Penggunaan teknologi harus diimbangi dengan pengawasan yang tepat, agar tidak merugikan siswa dalam proses pembelajaran.”
Dengan demikian, penting bagi kita untuk lebih bijak dalam mengelola penggunaan teknologi dalam pendidikan, agar dampak negatifnya dapat diminimalisir dan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. Semoga artikel ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Indonesia.