Bahaya Cyberbullying Akibat Penggunaan Teknologi Informasi
Apakah kamu pernah mendengar tentang istilah cyberbullying? Cyberbullying atau perundungan daring merupakan bentuk pelecehan yang dilakukan secara daring atau melalui teknologi informasi. Bahaya cyberbullying ini semakin meningkat seiring dengan penggunaan teknologi informasi yang semakin luas di masyarakat.
Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, kasus cyberbullying di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan mental dan emosional para korban cyberbullying.
Penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih memungkinkan pelaku cyberbullying untuk melakukan tindakan mereka dengan lebih mudah dan tanpa rasa bersalah. Hal ini membuat para korban merasa terancam dan tertekan, bahkan ada yang sampai mengalami depresi dan bahkan bunuh diri.
Menurut dr. Radithya Adhinegara, seorang psikolog klinis, “Bahaya cyberbullying tidak boleh dianggap remeh. Dampaknya bisa sangat merugikan bagi kesehatan mental korban, terutama remaja yang rentan terhadap tekanan emosional.”
Selain itu, Kompol Rudi Hartono dari Divisi Humas Polri juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melawan cyberbullying. “Kita harus bersama-sama melawan cyberbullying dengan cara edukasi dan memberikan perlindungan bagi korban,” ujar Kompol Rudi.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang hidup di era digital, kita perlu lebih waspada terhadap bahaya cyberbullying dan mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri dan orang-orang terdekat dari ancaman tersebut. Mari bersama-sama ciptakan lingkungan daring yang aman dan nyaman bagi semua orang. Semoga dengan kesadaran dan tindakan kita, bahaya cyberbullying dapat diminimalisir dan tidak lagi merugikan siapapun.